Tugas mandiri 15 E09=Nur Hidayah
Nama: E09=Nur Hidayah
Nim : 4125010210
Antara Adaptasi dan Identitas: Bahasa Asing, Globalisasi, dan Masa Depan NasionalismeIndonesia
Pendahuluan
Globalisasi telah mengubah wajah dunia menjadi ruangtanpa sekat. Perkembangan teknologi informasi, mobilitas manusia, serta arus budaya lintas negara membuat interaksi antarbangsa semakin intens. Di tengah arus tersebut, Indonesia sebagai negara multikultural menghadapi tantangan serius dalammempertahankan jati diri bangsanya. Salah satufenomena yang paling terlihat adalah semakin masifnyapenggunaan bahasa asing—khususnya bahasa Inggris—di ruang publik, mulai dari nama toko, iklan, media sosial, hingga dunia pendidikan.
Fenomena ini memicu perdebatan: apakah dominasibahasa asing menandakan lunturnya nasionalisme? Ataukah justru merupakan bentuk adaptasi yang diperlukan agar bangsa ini mampu bertahan dan bersaing di kancah global? Pertanyaan ini menjadipenting karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga simbol identitas, kebudayaan, dan kebanggaan nasional. Oleh karena itu, posisinasionalisme di era global harus dikaji ulang agar tidakterjebak pada romantisme masa lalu, tetapi juga tidakkehilangan akar kebangsaan.
Batang Tubuh (Argumen)
Bahasa memiliki peran strategis dalam membentukidentitas suatu bangsa. Menurut Anderson (2006), bangsa adalah “komunitas terbayang” yang dibangunmelalui simbol, narasi, dan bahasa yang sama. Ketika bahasa nasional semakin tersisih di ruang publik, adarisiko melemahnya rasa memiliki terhadap identitasnasional itu sendiri. Di Indonesia, fenomena ini tampakdari maraknya penggunaan istilah asing seperti sale, discount, coffee shop, workspace, dan beauty clinic, bahkan ketika padanan bahasa Indonesia tersedia.
Lebih jauh, penggunaan bahasa asing sering kali dikaitkan dengan prestise sosial. Banyak anak mudamenganggap bahasa Inggris lebih modern, keren, dan berkelas dibandingkan bahasa Indonesia. Pola pikir inisecara tidak langsung menempatkan bahasa nasionalsebagai simbol keterbelakangan, bukan kebanggaan. Jika dibiarkan, hal ini dapat membentuk mentalitasinferior—merasa lebih rendah dibandingkan budaya luar—yang pada akhirnya mengikis nasionalisme itu sendiri.
Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagaisekadar “lunturnya nasionalisme” juga tidak sepenuhnyatepat. Dalam konteks global, bahasa asing merupakanalat adaptasi. Penguasaan bahasa internasionalmembuka akses terhadap ilmu pengetahuan, peluangkerja, jaringan global, dan inovasi. Tanpa kemampuanini, generasi muda Indonesia justru akan semakintertinggal. Oleh karena itu, masalahnya bukan pada penggunaan bahasa asing itu sendiri, melainkan pada posisi bahasa Indonesia yang semakin termarginalkan.
Realita di lapangan menunjukkan bahwa banyakinstitusi pendidikan lebih mengutamakan bahasa asingdaripada penguatan bahasa nasional. Sekolah-sekolahbertaraf internasional sering kali menjadikan bahasaInggris sebagai bahasa utama, sementara bahasaIndonesia hanya pelengkap. Di media sosial, fenomenacode-switching (mencampur bahasa) menjadi tren yang dianggap lebih “gaul”. Ini menunjukkan bahwa bahasaIndonesia tidak lagi ditempatkan sebagai simbol utamaidentitas nasional, melainkan sekadar alat komunikasibiasa.
Jika tren ini terus berlanjut tanpa kontrol, maka bahasaIndonesia berpotensi kehilangan fungsi simboliknyasebagai perekat bangsa. Nasionalisme yang sehatseharusnya tidak bersifat eksklusif atau anti-global, tetapi juga tidak boleh kehilangan akar budaya. Nasionalisme bukan berarti menolak bahasa asing, melainkan memastikan bahwa bahasa nasional tetapmenjadi pusat identitas kolektif.
Solusi & Adaptasi
Nasionalisme di era global harus bersifat dinamis dan adaptif. Pertama, generasi muda perlu membangunkesadaran bahwa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar bukanlah tandaketerbelakangan, melainkan bentuk kebanggaan. Kampanye literasi digital, konten kreatif, dan gerakanbudaya berbasis bahasa Indonesia harus diperkuat. Influencer, kreator konten, dan tokoh publik memilikiperan besar dalam membentuk tren ini.
Kedua, pemerintah perlu lebih tegas dalam mengaturpenggunaan bahasa di ruang publik. Undang-UndangNomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara sebenarnya telah mengatur kewajibanpenggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Namun, implementasinya masih lemah. Penegakan aturan inibukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untukmemastikan bahwa bahasa nasional tetap menjadiidentitas utama.
Ketiga, sistem pendidikan harus menanamkannasionalisme linguistik sejak dini. Pembelajaran bahasaIndonesia tidak boleh hanya berfokus pada tata bahasa, tetapi juga pada nilai historis, filosofis, dan ideologisnya. Siswa perlu memahami bahwa bahasa Indonesia adalah hasil perjuangan politik dan budaya yang menyatukan bangsa ini.
Keempat, nasionalisme harus diposisikan sebagaiketerbukaan yang berakar. Artinya, generasi mudaboleh dan bahkan harus menguasai bahasa asing, tetapi tidak boleh kehilangan rasa bangga terhadapbahasa sendiri. Penguasaan bahasa asing harus dilihatsebagai alat, bukan pengganti identitas.
Kesimpulan
Penggunaan bahasa asing yang masif di ruang publiktidak selalu berarti lunturnya nasionalisme, tetapi dapatmenjadi tanda bahaya jika bahasa nasional kehilanganposisi strategisnya. Nasionalisme di era global bukantentang menutup diri dari dunia, melainkan tentangmenjaga identitas sambil tetap terbuka terhadapperubahan.
Indonesia membutuhkan bentuk nasionalisme baru—nasionalisme yang tidak defensif, tetapi percaya diri; tidak eksklusif, tetapi berakar. Bahasa Indonesia harustetap menjadi simbol utama identitas bangsa, sementara bahasa asing diposisikan sebagai alat untukberkembang. Jika keseimbangan ini dapat dijaga, makaglobalisasi tidak akan menjadi ancaman, melainkanpeluang untuk memperkuat jati diri bangsa di matadunia.
Komentar
Posting Komentar